Pemerintah Indonesia akan membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata untuk melawan praktik korupsi yang merugikan para wisatawan dan industri pariwisata. Pungutan liar atau pungli merupakan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat serta pariwisata Indonesia.
Dalam upaya untuk memberantas pungli di tempat wisata, pemerintah akan membentuk tim khusus yang akan bertugas untuk melakukan penindakan dan pencegahan terhadap praktik pungli tersebut. Tim ini akan bekerja sama dengan aparat kepolisian dan instansi terkait lainnya untuk mengawasi dan memantau aktivitas pungli di tempat wisata.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan para wisatawan tentang bahaya pungli serta tindakan yang dapat dilakukan untuk melaporkan praktik pungli tersebut. Dengan adanya kesadaran dan partisipasi masyarakat, diharapkan praktik pungli di tempat wisata dapat diminimalisir.
Pemerintah juga akan melakukan kerjasama dengan pihak swasta dan organisasi masyarakat untuk mendukung upaya penanggulangan pungli di tempat wisata. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam melawan praktik pungli yang merugikan.
Dengan adanya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan Indonesia dapat menjadi destinasi wisata yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha pariwisata, harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman dan nyaman bagi para wisatawan.