Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (INDEF) menyebut bahwa Ekonomi Kreatif (Ekraf) bisa menjadi alternatif untuk mendorong perekonomian nasional. Ekraf merupakan sektor ekonomi yang berbasis pada kreativitas, inovasi, dan ekspresi budaya. Sektor ini meliputi berbagai bidang seperti seni, desain, musik, fashion, film, kuliner, dan lain sebagainya.
Menurut INDEF, potensi Ekraf di Indonesia sangat besar dan dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat dilihat dari berbagai prestasi yang telah diraih oleh pelaku Ekraf Indonesia di kancah internasional. Misalnya, industri film Indonesia yang semakin berkembang dan mendapat pengakuan internasional melalui film-film seperti “The Raid” dan “Pengabdi Setan”.
Selain itu, Ekraf juga memiliki potensi untuk menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan mendukung perkembangan sektor Ekraf, pemerintah dapat menciptakan ekosistem yang kondusif bagi para pelaku industri kreatif untuk berkembang dan bersaing di pasar global.
Namun, untuk dapat benar-benar memanfaatkan potensi Ekraf secara optimal, diperlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat. Pemerintah perlu memberikan regulasi dan kebijakan yang mendukung perkembangan sektor Ekraf, serta memberikan fasilitas dan insentif bagi para pelaku industri kreatif.
Selain itu, para pelaku Ekraf juga perlu terus meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka, serta mengembangkan strategi pemasaran yang efektif untuk memasarkan produk-produk kreatif mereka ke pasar global. Dengan demikian, sektor Ekraf dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian nasional yang berkontribusi pada peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.