Kebaya merupakan salah satu busana tradisional yang telah lama menjadi identitas budaya perempuan Indonesia. Busana yang biasanya terbuat dari kain brokat atau batik ini memiliki corak dan desain yang khas, serta sering dipadukan dengan sarung atau kain batik sebagai bawahan.
Aktivis budaya dan sejarah, seperti Siti Mariah Muzadi, mengatakan bahwa kebaya tidak hanya sekadar busana tradisional, tetapi juga merupakan simbol dari kebanggaan akan warisan budaya Indonesia. Kebaya juga menjadi bagian penting dalam upaya mempertahankan identitas budaya bangsa, terutama di tengah arus globalisasi dan modernisasi yang semakin mempengaruhi gaya hidup masyarakat.
Menurut Siti Mariah, kebaya tidak hanya dipakai pada acara-acara formal atau upacara adat, tetapi juga bisa dipakai sehari-hari sebagai bentuk apresiasi terhadap kekayaan budaya Indonesia. Dengan mengenakan kebaya, perempuan Indonesia dapat memperlihatkan identitas dan jati diri mereka sebagai bagian dari budaya yang kaya akan tradisi dan nilai-nilai luhur.
Selain itu, kebaya juga memiliki makna historis yang mendalam, karena busana ini telah ada sejak zaman kolonial dan kemudian menjadi simbol perlawanan terhadap penjajahan. Kebaya menjadi bagian dari gerakan nasionalisme dan identitas kebangsaan, yang kemudian menjadi bagian dari budaya Indonesia yang beragam dan kaya.
Dalam konteks yang lebih luas, kebaya juga dianggap sebagai simbol kesetaraan gender dan perjuangan perempuan Indonesia untuk mendapatkan hak-hak yang sama dengan laki-laki. Dengan mengenakan kebaya, perempuan Indonesia dapat memperlihatkan kekuatan dan martabat mereka sebagai bagian dari masyarakat yang berbudaya dan beradab.
Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk terus melestarikan dan mempromosikan kebaya sebagai identitas budaya perempuan Indonesia. Dengan demikian, kita dapat memperkuat rasa bangga akan warisan budaya kita sendiri, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa dalam keragaman budaya yang kita miliki.